Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2015

10 Rahasia Sukses dalam Islam

10 Rahasia Sukses dalam Islam

Ada 10 Cara Sukses dalam Islam, ini belum semuanya, tetapi jika dilakukan ini sudah sangat dahsyat. Sudah banyak bukti dan cerita akan keberhasilan mengamalkan cara sukses. Bahkan, meski hanya salah satu yang difokuskan, tetapi hasilnya luar biasa.

Sukses yang kita raih, insya Allah sukses dunia akhirat, selama kita ikhlas. Kuncinya jangan pernah meminta balasan atau berharap kepada selain Allah. Dan niat utama kita adalah beribadah kepada Allah dan karena Allah. Bukan karena harta atau kesuksesan duniawi saja.

Jika kita mengharapkan akhirat, insya Allah dunia akan mengikuti.

1 Niatkan Maka Kau Akan Mendapatkan

Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadist:

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : /Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan/. (HR Bukhari Muslim).

2 Mendoakan Saudara

Rahasia itu ialah: mendoakan saudara kita kebaikan yang sama dengan yang kita inginkan tanpa sepengetahuan orang tersebut. Jika kita mendoa saudara kita, tanpa sepengathuan kita, insya Allah kita akan mendapatkan apa yang kita doakan.

Dari Abu Darda ra bahwasannya ia mendengar Rosululloh SAW bersabda: Tiada seorang muslim yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya, kecuali malaikat berkata: Dan untuk kamu pula seperti itu. (HR. Muslim)

3 Miliki Ilmunya

Dan sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaan (cahaya) bulan purnama atas seluruh cahaya bintang/. (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah)

Barangsiapa menginginkan sukses dunia hendaklah diraihnya dengan ilmu dan barangsiapa menghendaki sukses akherat hendaklah diraihnya dengan ilmu, barangsiapa ingin sukses dunia akherat hendaklah diraih dengan ilmu (~Iman Syafii)

4 Berubahlah

Allah yang menentukan, namun perintah Allah juga agar kita mau mengubah diri sendiri. Maka, jika Anda ingin meraih apa yang Anda inginkan atau mengubah kondisi Anda, maka berubahlah.

Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang mengubah nasib atau keadaan yang ada pada dirinya (QS Ar-Ra’d:11)

5 Silaturahim

Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dikenang bekasnya (perjuangan atau jasanya), maka hendaklah ia menghubungkan
silaturahmi. (HR Muslim)

Barang siapa yang senang dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan dijauhkan dari kematian yang buruk, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi (HR Imam Bazar, Imam Hakim)

6 Berdoa

Dan apabila hamba-hamba Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang-orang yang memohon kepada-Ku. Maka bermohonlah kepada-Ku dan berimanlah kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran/ (Q.S Al-Baqarah :186).

Hadits dari Imam Turmudzi dan Hakim, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW Bersabda : “/Barangsiapa hatinya terbuka untuk berdoa, maka pintu-pintu rahmat akan dibukakan untuknya. Tidak ada permohonan yang lebih disenangi oleh Allah daripada permohonan orang yang meminta keselamatan. Sesungguhnya doa bermanfaat bagi sesuatu yang sedang terjadi dan yang belum terjadi. Dan tidak ada yang bisa menolak taqdir kecuali doa, maka berpeganglah wahai hamba Allah pada doa. (HR Turmudzi dan Hakim)

7 Tawakal

Dari Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “/Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-sebenarnya tawakkal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada seekor burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang.
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)

8 Shadaqah

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahu/i. (QS. Al Baqarah: 261)

9 Syukur

Jika kamu bersyukur pasti akan aku tambah (nikmat-Ku) untukmu dan jika kamu kufur maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih/” (QS Ibrahim: 7)

10 Bertaqwa

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu/. (QS. Ath Thalaaq:2-3)

10 Rahasia Sukses dalam Islam ini hanya sebagian dari cara sukses yang ada di dalam Al Quran dan hadits. Jika diteliti lagi, akan sangat banyak yang menjadikan kita menjadi manusia sukses. Semoga dengan mengikuti petunjuk yang dijelaskan diatas, kita semua dapat meraih sukses seutuhnya, bukan hanya sukses di dunia, tetapi juga di akhirat, aamiin allahuma aamiin....insya'Allah.

source : motivasi-islam.com

Kamis, 07 Mei 2015

Melatih Kesabaran dengan Memancing Ikan

Memancing merupakan suatu kegiatan yang mengasikkan, dimana beban di otak hilang saat kita melihat air dan ikan, apalagi alangkah senangnya jika kita dalam seharian memancing dan dapat banyak sekali ikan. Mungkin dari hasil pancingan kita itu bisa kita jual atau kita bawa pulang sendiri, tetapi yang namanya memancing membutuhkan kesabaran ekstra, kenyataannya tidak semudah yang kita bayangkan atau kita lihat. Untuk memancing diperlukan sedikit keahlian khusus.

Gambar Memancing Ikan Mas
Kita tidak bisa memancing dengan mengandalkan nafsu dan emosi ingin mendapat banyak ikan, maka niscaya keinginan ini tidak akan berbuah manis, kecil kemungkinan terwujud. Pancinglah dengan kesabaran, karena setiap kesabaran itu pasti akan berbuah manis pada saatnya, begitu pepatah bilang.

Memancing tidak semudah kita mengambil ikan di aquarium, karena kita haruslah menunggu ikan yang kita pancing meraih umpan kita. Walaupun kita memiliki umpan, tidak semua ikan terkadang suka dengan umpan kita. Apalagi jika kita memancing di laut lepas, pemancing di laut lepas harus punya jiwa pemberani dan menyukai tantangan. Hanya pemancing yang menyukai tantangan yang akan menjalani hobinya mancing di laut lepas, danau, atau sungai. Memancing memerlukan modal yang cukup banyak, selain rasa kesukaan di hobi ini.

Tantangan yang harus dihadapi oleh para pemancing salah satunya adalah berasal dari si ikan, sebagai target pancingan. Perlunya mengenali karakter dari ikan-ikan di lokasi, karena tentunya ikan-ikan di alam bebas jelas berbeda karakter dengan ikan-ikan yang sengaja dipelihara untuk dipancing di lokasi pemancingan. Ikan di alam bebas cenderung memiliki karakter melindungi diri lebih baik.

Gambar Memancing Ikan Lele
Memancing dapat di kategorikan menjadi 2 bagian, yaitu fun fishing dan sport fishing. Fun fishing adalah kegiatan mancing untuk sekedar mencari kesenangan saja dan tidak ada target sasarannya, hanya perlu peralatan pancing yang sederhana dan biasanya di perairan dangkal dari segi perencanaannya juga tidak terlalu ribet. Sport fishing adalah kegiatan memancing yang dilakukan secara terkonsep sebagai suatu perlombaan, peralatannya pun sangat lengkap dan terjamin serta mengambil area di lautan lepas. Kedua kategori ini memerlukan karakter khusus pada si pemancing untuk melatih kesabaran di medan yang berat maupun yang ringan sekalipun. Hal ini dapat mengajarkan kita untuk mengendalikan diri dari sifat emosi.

Sabtu, 18 April 2015

Arti Lambang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya tertuang dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut ialah penjelasan mengenai arti dan makna lambang/logo/simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut :
  1. Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
  2. Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
    • Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
    • Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
    • Warna Putih : bersih dan suci.
    • Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
    • Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Lambang / Logo / Simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Lambang/Logo K3

Secara umum logo/lambang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dipasang pada seragam kerja maupun APD (helm keselamatan) sebagai wujud komitmen Perusahaan terhadap penerapan K3 di tempat kerja. Selain itu logo/lambang K3 juga biasa dipasang pada dokumen-dokumen K3, poster, rambu maupun papan nama Perusahaan sebagai bagian dari komitmen Perusahaan terhadap K3 di lingkungan Manajemen Perusahaan.

Kamis, 09 April 2015

Tujuan Penerapan K3 di Tempat Kerja

Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki bebrapa tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Di dalamnya terdapat 3 (tiga) tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain :
  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Dari penjabaran tujuan penerapan K3 di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di atas terdapat harmoni mengenai penerapan K3 di tempat kerja antara Pengusaha, Tenaga Kerja dan Pemerintah/Negara. Sehingga di masa yang akan datang, baik dalam waktu dekat ataupun nanti, penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Indonesia dapat dilaksanakan secara nasional menyeluruh dari Sabang sampai Meraoke. Seluruh masyarakat Indonesia sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3 sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal. Aamiin.

Pengertian dan Definisi K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Terdapat beberapa pengertian dan definisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang dapat diambil dari beberapa sumber, di antaranya ialah pengertian dan definisi K3 menurut Filosofi, menurut Keilmuan serta menurut standar OHSAS 18001:2007.





Berikut adalah pengertian dan definisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut :



Filosofi (Mangkunegara) :

Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Keilmuan :
Semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
OHSAS 18001:2007 :
Semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Pengertian/definisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di atas merupakan pengertian/definisi K3 yang secara umum digunakan dan diajarkan, namun di luar referensi di atas masih banyak referensi mengenai pengertian/definisi K3 baik menurut ILO ataupun OSHA namun tidak kami bahas dalam artikel ini sehingga bisa didapatkan melalui penelusuran di mesin pencarian internet.

Pengertian dari Keselamatan kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).

Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.

Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.

Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.

Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.

Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :

1.      Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2.       Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3.    Pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan;
4.       genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.

Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.

Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.

Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya.

Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).

Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :

a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.

Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.

Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik. Salah satu faktor yang harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas masyarakat khususnya dalam dunia kerja.

Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safetydisebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.

Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya. 

Ruang Lingkup K3

Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
·   Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
·           Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :

1)      Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2)      Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3)      Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4)      Proses produksi
5)      Karakteristik dan sifat pekerjaan
6)      Teknologi dan metodologi kerja

·       Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.

·    Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.